SATYABERITA – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali, menegaskan pentingnya memperkuat integritas dan transparansi dalam tata kelola pemerintahan.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri kegiatan Diseminasi Pedoman Indeks Pencegahan Korupsi Daerah Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (IPKD MCSP) Provinsi DKI Jakarta 2025, yang digelar di Balai Agung, Balaikota Pemprov DKI Jakarta, Selasa (15/4/2025).
Kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari hingga 17 April 2025 dan didampingi langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pendampingan tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi risiko korupsi sekaligus meningkatkan transparansi tata kelola serta sistem pengawasan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Kolaborasi antara KPK RI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadi penting dalam pencegahan korupsi. Harus diwaspadai, bahwa kecurangan tidak sekadar penyimpangan individu, tetapi dapat mengarah kepada perilaku kolektif yang menumpulkan integritas,” tegas Marullah.
Ia menambahkan, penerapan MCSP secara optimal diharapkan mampu meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan, serta memperkuat pengawasan internal.
Lebih lanjut, Sekda Marullah menjelaskan bahwa pemerintah daerah perlu menjadikan MCSP sebagai panduan penting untuk mengidentifikasi potensi risiko korupsi dan memperbaiki tata kelola pemerintahan.
MCSP sendiri mencakup delapan aspek utama: perencanaan, penganggaran, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), perizinan, pengelolaan barang milik daerah, pengadaan barang dan jasa, pengawasan APIP, serta manajemen ASN.
“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berkomitmen untuk memperkuat struktur manajemen risiko. Ini tidak hanya soal mendeteksi titik rawan korupsi, tetapi juga memantau dan mengendalikan potensi kecurangan,” ujarnya.
Di akhir sambutannya, Marullah mengajak seluruh pihak untuk menjadikan pencegahan korupsi sebagai bagian dari peta jalan pembangunan daerah yang realistis dan berbasis kinerja.
“Melalui kegiatan ini, mari kita jadikan pencegahan korupsi sebagai peta jalan pembangunan daerah yang realistis dan berbasis kinerja, bukan sekadar pemenuhan dokumen administratif. Bersama kita perkuat integritas, meningkatkan transparansi, dan memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat Jakarta,” pungkasnya.
Komentar0