TpOlTfrpTSY5BUO8BSd8Tfr0Gi==

Targetkan PAD dan Ketertiban Lalu Lintas, Parkir Liar Tanah Abang Siap Tertibkan

SATYABERITA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta kembali menyoroti maraknya praktik parkir liar di wilayah Ibu Kota, khususnya di kawasan Tanah Abang yang kerap menjadi titik kemacetan. 

Penertiban menjadi langkah prioritas guna menekan dampaknya terhadap lalu lintas dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perparkiran.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa meskipun Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai parkir liar telah diterbitkan, implementasinya di lapangan masih belum maksimal.

“Saya sudah sampaikan ke Satpol PP untuk segera menertibkan parkir liar yang ada, termasuk yang ada di Tanah Abang,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (23/4/2025).

Ia menegaskan perlunya tindakan konkret dan penegakan hukum yang lebih tegas terhadap para juru parkir (jukir) liar. Dirinya juga meminta agar jajaran Satpol PP meningkatkan pengawasan serta penindakan di lapangan.

Langkah ini sejalan dengan upaya menciptakan kawasan yang lebih tertib dan nyaman, terutama di daerah padat seperti Tanah Abang yang selama ini dikenal rawan kemacetan dan pelanggaran parkir.

Sementara itu, DPRD DKI Jakarta melalui Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran juga tengah menyusun strategi untuk mengatasi kebocoran pendapatan dari sektor ini. 

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta sekaligus Koordinator Pansus Perparkiran, Wibi Andrino, menekankan pentingnya digitalisasi sistem parkir sebagai solusi jangka panjang.

“Kami mengusulkan penghapusan pembayaran parkir secara tunai di seluruh lokasi parkir, baik on street maupun off street, dan menggantinya dengan sistem non tunai,” terang Wibi.

Wibi mengatakan, langkah tersebut bertujuan untuk menutup celah kebocoran dan memastikan penerimaan daerah dari sektor parkir lebih akurat dan transparan.

"Tujuan kami bukan memberatkan masyarakat, tapi bagaimana sistem ini menjadi lebih efisien dan akuntabel,” tandasnya.


Komentar0

Type above and press Enter to search.