SATYABERITA - Kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi, Priguna Anugrah Pratama di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Hasan Sadikin, Bandung, belum usai.
Selang beberapa waktu, kasus yang hampir mirip sama kembali muncul. Kali ini dilakukan dokter kandungan berinisial MSF yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah perempuan di salah satu klinik di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Namun tidak berhenti sampai disitu, pelecehan seksual juga terjadi di lingkungan gedung DPRD DKI Jakarta. Kasus yang mengguncang lingkungan Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta ini diduga dilakukan tenaga Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) dan memiliki kedekatan dengan salah satu pimpinan DPRD DKI.
Informasi yang diterima satyaberita.com terduga pelaku berinisial NS diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan pimpinan dewan sekaligus merupakan tenaga ahli (TA) salah satu anggota DPRD DKI Jakarta.
“Masih ada ikatan keluarga juga, bisa dibilang pekaku merupakan keponakannya. Namun dia bukan tenaga ahli pimpinan, melainkan dari TA salah satu anggota dari partai yang sama,” ujar salah satu sumber yang meminta agar namanya tidak disebutkan, Sabtu (19/4/2025).
Sumber tadi juga menyebut, bahwa pelaku kerap berbuat hal yang tidak wajar terhadap korban. Selain dilakukan secara fisik pelaku sering mengirimkan pesan melalui pesan elektronik dengan kalimat yang kurang pantas.
"Pokoknya ngerih dah bang. Pelaku sering tak senonoh ke korban. Dia juga kirim WA dengan kata-kata macam-macam yang intinya soal seks," jelas sumber yang sangat terpercaya ini.
Untuk diketahui sebelumnya, kasus ini mencuat setelah seorang tenaga honorer berinisial N (29) melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya ke Polda Metro Jaya.
Dalam laporan dengan nomor STTLP/B/2499/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 16 April 2025, korban mengaku mengalami pelecehan dari atasannya yang juga berinisial NS.
Dalam keterangannya kepada pihak kepolisian, korban menyatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi berulang kali sejak awal Februari hingga Maret 2025.
Terduga pelaku disebut kerap melakukan tindakan tidak senonoh, termasuk menggesekkan alat vital ke tubuh korban dan berusaha mencium bibirnya.
“Terduga pelaku kerap mengirimkan pesan tidak pantas dengan nada seksual, memaksa komunikasi yang menjurus pada pelecehan meskipun korban sudah menolak,” demikian kutipan dalam laporan tersebut.
Saat ini, pihak Polda Metro Jaya tengah menindaklanjuti laporan tersebut untuk proses hukum lebih lanjut. Belum ada pernyataan resmi dari pihak Sekwan DPRD DKI Jakarta terkait dugaan keterlibatan orang dalam di lingkungan dewan tersebut.
Komentar0