TpOlTfrpTSY5BUO8BSd8Tfr0Gi==

ASN BKD DKI Wahyu Handoko Bantah Laporkan Sekda Marullah ke KPK

SATYABERITA – Isu mencuatnya dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang menyeret nama Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Marullah Matali, memasuki babak baru. 

Surat laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatut nama aparatur sipil negara (ASN) Wahyu Handoko kini dipertanyakan keasliannya.

Pengamat Kebijakan Publik Sugiyanto, mengungkapkan bahwa dalam beberapa hari terakhir dirinya menerima banyak pertanyaan dari kalangan media mengenai surat yang menyudutkan Sekda Marullah.

Surat tersebut beredar di sejumlah pihak dan menjadi bahan pemberitaan di beberapa portal daring.

"Awalnya saya menyikapi ini dengan tenang, karena yakin informasi tersebut tidak benar. Tapi perhatian saya berubah setelah pemberitaan terus berlanjut hingga Rabu, 14 Mei 2025," kata Sugiyanto, Kamis (15/5/225). 

Dalam salah satu pemberitaan media online yang mengutip situs dki.jakarta.go.id, disebutkan bahwa Wahyu Handoko adalah ASN pelapor kasus dugaan KKN Sekda DKI Jakarta ke KPK. 

Ia disebut-sebut bekerja di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta. Sugiyanto kemudian menemui langsung Wahyu Handoko untuk mengklarifikasi kabar tersebut. 

"Wahyu membantah tegas. Ia menyatakan tidak pernah membuat atau mengirim surat laporan ke KPK terkait dugaan KKN Sekda Marullah," jelas pria yang akrab disapa SGY ini. 

Sugiyanto menjelaskan, merasa dirugikan karena namanya dicatut, Wahyu Handoko mengambil langkah hukum. Pada Rabu (14/5), ia resmi melaporkan kasus ini ke Kepolisian Jakarta Pusat atas dugaan pencemaran nama baik, penistaan melalui tulisan, dan/atau pemalsuan surat oleh pihak tidak dikenal.

"Wahyu menyampaikan bahwa laporan ke polisi sudah dilayangkan, dan ia ingin memulihkan nama baiknya serta institusinya, BKD DKI Jakarta," ungkap Sugiyanto.

Jadi dengan munculnya pernyataan langsung dari Wahyu, Sugiyanto menilai surat tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan. 

"Ini bukti kuat bahwa surat yang beredar adalah palsu. Saya menduga ada pihak tertentu yang ingin mengganggu harmonisasi birokrasi di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono dan Bang Doel, serta menggagalkan program 100 hari kerja mereka," lanjutnya.

Sugiyanto meyakini situasi ini akan segera menemukan titik terang. "Setelah klarifikasi dari Wahyu, saya yakin pertanyaan besar akan muncul: apakah ini surat kaleng penuh fitnah? Siapa dalangnya? Kita percaya Aparat Penegak Hukum akan segera menjawabnya dengan cepat dan tepat," pungkasnya. (pot) 



Komentar0

Type above and press Enter to search.