SATYABERITA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi membuka rekrutmen Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) tingkat kelurahan di seluruh wilayah ibu kota.
Pendaftaran dibuka mulai hari ini, Senin, 23 Juni 2025, hingga Kamis, 26 Juni 2025.
Para pelamar dapat mengajukan lamaran dengan menyerahkan langsung surat lamaran ke kantor kelurahan masing-masing, sesuai ketentuan yang tercantum dalam pengumuman rekrutmen.
Berikut tahapan seleksi yang ditetapkan:
Pendaftaran: 23–26 Juni 2025
Uji Administrasi: 27–30 Juni 2025
Uji Teknis: 30 Juni–11 Juli 2025
Pengumuman Akhir: 31 Juli 2025
Syarat Umum Pelamar:
Pendidikan minimal SD atau sederajat
Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Memiliki Kartu Keluarga (KK)
Mampu membaca dan menulis
Seluruh informasi terkait pendaftaran dapat diakses melalui kanal resmi Pemprov DKI Jakarta di laman: www.jakarta.go.id/loker.
Rekrutmen ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Nomor 22/SE/2025 mengenai pengadaan langsung calon penyedia jasa petugas PPSU tingkat kelurahan.
Komentar2
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusSayah ingin berkerja sebagai PPSU
BalasHapus