TpOlTfrpTSY5BUO8BSd8Tfr0Gi==

Bongkar Kebocoran Uang Parkir, Pengamat: Pejabat Dishub DKI dan Bapenda Harus Dievaluasi

Pengamat Politik Jakarta, Sugiyanto. 

SATYABERITA – Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran oleh DPRD DKI Jakarta menjadi sorotan publik yang haus akan perbaikan sistem tata kelola parkir di ibu kota. 

Langkah ini dinilai sebagai peluang emas untuk membongkar kebocoran pendapatan daerah yang selama ini diduga kuat terjadi di sektor perparkiran.

Pengamat Politik Jakarta, Sugiyanto, menyatakan bahwa selama bertahun-tahun, sektor parkir menjadi sumber persoalan sistemik akibat lemahnya pengawasan, tumpang tindih kewenangan, serta minimnya transparansi. 

“Sistem parkir di Jakarta terbagi menjadi on-street dan off-street, dikelola oleh berbagai pihak, mulai dari Dishub, BUMD, hingga swasta. Namun fragmentasi ini justru menimbulkan inefisiensi dan potensi kebocoran,” ujarnya.

Menurut data DPRD DKI Jakarta, potensi penerimaan dari sektor parkir bisa mencapai Rp1,4 triliun per tahun. Namun, realisasi pendapatan yang tercatat hanya sekitar Rp57 miliar. 

"Ketimpangan ini sangat mencolok dan mencerminkan kegagalan struktural dalam pengelolaan dan penegakan regulasi," kata Sugiyanto.

Menurut Sugiyanto, dengan jumlah kendaraan bermotor di Jakarta yang mencapai sekitar 24 juta unit belum termasuk kendaraan dari daerah penyangga potensi pendapatan parkir sebenarnya sangat besar. 

Sugiyanto mencontohkan, jika hanya separuh kendaraan tersebut membayar parkir Rp5.000 per hari, maka potensi pendapatan bruto mencapai Rp60 miliar per hari, atau sekitar Rp2,16 triliun per tahun. 

Bila dilakukan perhitungan lebih realistis dan ditambahkan komponen pajak, potensi PAD dari parkir bisa mencapai lebih dari Rp4 triliun per tahun.

Namun, kenyataan di lapangan berkata lain. Maraknya praktik parkir liar, lemahnya pengawasan, dan dugaan korupsi menjadi penyebab utama stagnannya pendapatan parkir. 
Salah satu lokasi parkir on street di Jalan Sabang, Jakarta Pusat. (ist) 

Bahkan, Sugiyanto menilai banyaknya ruas jalan yang digunakan untuk parkir liar meskipun telah dilarang melalui peraturan gubernur menunjukkan lemahnya penegakan hukum.

“Evaluasi menyeluruh terhadap pejabat kunci seperti di Dishub, Bapenda, dan instansi terkait menjadi mutlak. Jika kinerja tidak menunjukkan perbaikan, maka pergantian pejabat adalah langkah sah dan perlu dalam kerangka reformasi birokrasi,” tegasnya.

Sugiyanto juga menyoroti rencana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk membentuk BUMD khusus pengelolaan parkir. Ia menilai langkah tersebut sebagai strategi yang patut didukung, dengan catatan harus mengedepankan sistem profesional, transparan, dan berbasis teknologi seperti pembayaran nontunai serta pengawasan berbasis sensor dan IoT.

“Tanpa sistem yang akuntabel dan pengawasan yang kuat, BUMD sekalipun bisa terjebak dalam lingkaran status quo. Maka dari itu, pembaruan kepemimpinan adalah keharusan,” tambahnya.

Ia juga mendorong DPRD untuk tidak hanya berhenti pada pembentukan pansus, tetapi turut mengusulkan kepada Gubernur untuk mengganti pejabat yang dianggap gagal dalam mengelola sektor parkir. 

“Ini bukan hanya soal rotasi jabatan, tapi langkah untuk menyegarkan birokrasi dan memperkuat kinerja institusi dalam meningkatkan kesejahteraan warga melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” pungkas Sugiyanto.


Komentar0

Type above and press Enter to search.