SATYABERITA – Direktur Eksekutif Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3I), Tom Pasaribu, S.H., M.H., angkat bicara terkait laporan dugaan ijazah palsu yang dilayangkan oleh mantan Presiden ke-7 RI beserta kuasa hukumnya ke Polda Metro Jaya.
Menurut Tom, laporan tersebut semestinya tidak bisa diproses lebih lanjut karena tidak dilengkapi dengan bukti utama berupa ijazah dan skripsi asli.
“Bagaimana mungkin penyidik memeriksa pihak yang dilaporkan jika barang bukti utamanya, yakni ijazah dan skripsi asli pelapor, belum pernah dilihat penyidik?” ujar Tom Pasaribu dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/5/2025).
Tom menilai, penggunaan bukti berupa fotokopi ijazah, print-out legalisir, dan salinan cover skripsi yang bersumber dari media sosial tidak memiliki kekuatan hukum yang cukup. Oleh karena itu, KP3I mendesak agar laporan tersebut dihentikan.
“Polda Metro Jaya seharusnya tidak melanjutkan laporan tersebut hanya karena pelapornya adalah mantan presiden. Hukum harus tegak lurus tanpa memandang status atau jabatan,” tegas Tom.
Tak hanya itu, Tom juga menyinggung pernyataan Ir. Kasmudjo, yang disebut-sebut sebagai dosen pembimbing dari Presiden ke-7 saat kuliah di UGM.
Dalam wawancaranya, Kasmudjo mengaku tidak pernah menjadi dosen pembimbing maupun melihat ijazah dan skripsi Presiden tersebut. Hal ini, menurut Tom, merupakan bukti baru yang seharusnya menjadi perhatian aparat penegak hukum.
“Justru Polda Metro Jaya perlu segera menindaklanjuti pernyataan Bapak Kasmudjo itu. Fakta tersebut cukup kuat untuk membuka penyelidikan terhadap dugaan pemalsuan ijazah,” lanjutnya.
Tom juga memperingatkan institusi kepolisian agar tidak bersikap pasif. Jika dalam waktu 3x24 jam tidak ada tindakan terhadap pernyataan tersebut, ia menyarankan agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan Polri.
“Sudah waktunya Polri menunjukkan sikap. Apakah mereka masih mengayomi rakyat atau hanya tunduk kepada kekuasaan lama? Kalau perlu, saya siap bantu Polda, sambil ngopi kita bahas rumusnya,” pungkas Tom.
Komentar0