TpOlTfrpTSY5BUO8BSd8Tfr0Gi==

Laporan Jokowi soal Tuduhan Ijazah Palsu, Polda Metro Jaya Sudah Periksa 24 Saksi

SATYABERITA – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya telah memeriksa sebanyak 24 orang saksi dalam proses penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi bohong terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ketujuh RI, Joko Widodo (Jokowi).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan pemeriksaan tersebut masih dalam tahap pendalaman penyelidikan.

“Sampai dengan hari ini, setidaknya ada 24 saksi yang telah diambil keterangannya dalam tahap pendalaman di proses penyelidikan,” kata Ade Ary, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/5).

Laporan tersebut bermula dari ditemukannya video di media sosial yang berisi pernyataan diduga fitnah dan mencemarkan nama baik terkait keaslian ijazah sarjana milik Jokowi. Video itu pertama kali diketahui oleh pelapor pada 26 Maret 2025 di kawasan Karet Kuningan, Jakarta Selatan.

“Pelapor selaku korban mengetahui adanya video fitnah dan pencemaran nama baik dengan pernyataan ijazah palsu S1 milik pelapor,” jelas Ade Ary.

Menindaklanjuti hal itu, Jokowi melalui asisten pribadi dan kuasa hukumnya kemudian mengumpulkan berbagai bukti dari media sosial serta mengingatkan pihak-pihak yang membuat dan menyebarkan konten tersebut.

Dalam laporan, disebutkan beberapa inisial yang diduga sebagai pihak yang menyebarkan konten tersebut, yakni RHS, RSN, TT, ES, dan KTR.

Ade Ary menyebutkan pelapor turut menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik, di antaranya satu buah flashdisk berisi 24 tautan video YouTube dan konten dari media sosial X, fotokopi ijazah, salinan legalisir dokumen, serta fotokopi cover skripsi dan lembar pengesahannya.

Saat ditanya soal siapa yang dilaporkan dalam kasus ini, Ade Ary menegaskan bahwa perkara masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada penetapan tersangka.

“Karena ini membutuhkan proses pembuktian. Jadi, ketika rekan-rekan bertanya, 'siapa terlapor?'—semua ini adalah saksi dalam sebuah peristiwa yang dilaporkan,” jelasnya.

Sejumlah tokoh yang telah dipanggil Polda Metro Jaya dalam penyelidikan ini antara lain Rizal Fadillah, Damai Hari Lubis, Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, Mikhael Benyamin Sinaga, Roy Suryo, dan Tifauzia Tyassuma.

Komentar0

Type above and press Enter to search.