SATYABERITA – Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta mencatatkan capaian membanggakan dalam peningkatan pelayanan publik.
Berdasarkan laporan resmi Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Triwulan I Tahun 2024, nilai kepuasan terhadap pelayanan kesehatan di ibu kota mencapai angka 93,00.
Capaian ini melampaui target 88,60 dan mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan di Jakarta.
Ketua Umum Relawan Kesehatan Indonesia (Rekan Indonesia), Agung Nugroho, menyebutkan bahwa hasil ini sejalan dengan temuan di lapangan yang dihimpun jaringannya.
Ia menyoroti peningkatan kualitas layanan, mulai dari waktu tunggu pasien yang lebih singkat hingga respons cepat terhadap aduan masyarakat.
“Kami mencatat bahwa Dinkes DKI Jakarta bersikap tegas dan tidak kompromi dalam menyelesaikan keluhan masyarakat. Ada fasilitas kesehatan yang langsung dievaluasi dan diberi sanksi jika lalai menanggapi laporan warga. Ini bentuk keberpihakan konkret terhadap hak rakyat atas pelayanan kesehatan yang bermutu,” ujar Agung, Senin (5/5/2025).
Menurut Agung, berdasarkan pemantauan Rekan Indonesia sepanjang 2024, rerata waktu tunggu pasien di sejumlah puskesmas DKI Jakarta menurun menjadi sekitar 28 menit, terutama di fasilitas yang telah mengadopsi sistem antrean digital.
Dari sekitar 4.200 pengaduan yang masuk melalui kanal daring tahun lalu, lebih dari 92 persen terselesaikan dalam waktu tiga hari kerja.
Agung mengatakan, Rekan Indonesia juga melakukan perbandingan dengan kondisi di provinsi lain di Pulau Jawa seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Laporan terbuka dan hasil observasi menunjukkan bahwa tantangan seperti distribusi tenaga medis yang belum merata, lambatnya pelayanan, serta belum optimalnya sistem aduan, masih menjadi pekerjaan rumah di daerah-daerah tersebut.
“Kami berharap pendekatan yang dilakukan Dinkes DKI Jakarta dapat menjadi model nasional. Ketegasan dalam manajemen layanan, keterbukaan terhadap kritik warga, dan pemanfaatan teknologi harus jadi standar pelayanan publik di sektor kesehatan,” tegas Agung.
Sebagai organisasi masyarakat sipil, Rekan Indonesia menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan pelayanan kesehatan yang adil, cepat, dan manusiawi. Mereka juga mendorong pemerintah daerah lainnya untuk lebih berpihak pada hak kesehatan warganya. (pot)
Komentar0