TpOlTfrpTSY5BUO8BSd8Tfr0Gi==

Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu untuk Tangani Premanisme: Jangan Takut Melapor

SATYABERITA – Pemerintah resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Masyarakat (Ormas) Meresahkan guna menanggulangi aksi-aksi yang mengganggu ketertiban umum dan iklim investasi di Indonesia.

Melalui satgas ini, masyarakat diimbau untuk aktif melapor jika menemukan indikasi premanisme, pemerasan, pungutan liar, atau bentuk intimidasi lainnya.

“Masyarakat diimbau untuk tidak segan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan, pemerasan, pungutan liar, atau bentuk intimidasi lain yang dilakukan oleh oknum maupun kelompok tertentu," tegas Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan dalam keterangan resminya, Selasa (6/5/2025) malam.

Menurut Budi, pembentukan satgas ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman, sekaligus menjaga stabilitas dunia usaha. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap kelompok yang bertindak di luar batas hukum.

“Pemerintah tidak akan mentolerir ormas yang memaksakan kehendak dengan kekerasan atau merusak tatanan sosial. Kehadiran negara harus dirasakan nyata oleh masyarakat, khususnya dalam memberikan rasa aman, menjamin kebebasan beraktivitas, dan menjaga iklim usaha yang sehat dan kompetitif," katanya.

Satgas tersebut dibentuk dalam rapat koordinasi lintas kementerian yang digelar Kemenko Polhukam. Rapat ini dihadiri oleh perwakilan TNI, Polri, BIN, Kejaksaan Agung, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait lainnya.

Operasi penanganan ini juga akan melibatkan kerja sama dengan pemerintah daerah dan instansi lokal. Meski demikian, Budi memastikan bahwa kebijakan ini tidak akan membatasi hak masyarakat untuk berserikat dan berkumpul.

“Pada prinsipnya, pemerintah tidak melarang kebebasan berserikat dan berkumpul termasuk ormas, tapi memastikan seluruh organisasi untuk disiplin mematuhi ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Budi berharap dibukanya saluran pengaduan, pemerintah berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang tertib, damai, dan kondusif, baik dari sisi sosial maupun ekonomi.

“Pemerintah berharap akan tercipta ruang publik yang bersih dari tindakan premanisme, terbebas dari dominasi kelompok kekerasan, serta memberikan rasa keadilan dan keamanan yang merata bagi seluruh warga negara," tutup Budi Gunawan.


Komentar0

Type above and press Enter to search.