SATYABERITA — Politikus Partai NasDem di DPRD DKI Jakarta, Muhammad Idris, tengah menjadi sorotan publik usai diterpa skandal dugaan keterlibatan dalam aktivitas sabung ayam dan ketidakjujuran dalam penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Direktur Litbang Institut Jakarta, Agung Nugroho, menilai bahwa hobi sabung ayam sangat rentan mengarah pada praktik perjudian.
Ia menekankan bahwa perilaku ini dapat memicu gangguan mental seperti kecemasan, depresi, bahkan kecanduan judi atau pathological gambling.
“Perilaku ini dapat memicu masalah kejiwaan dan berdampak terhadap kesehatan mental, seperti kecemasan, depresi, dan masalah perilaku lainnya,” ujar Agung dalam keterangan persnya, Rabu (28/5/2025).
Agung menyesalkan sikap Muhammad Idris yang dinilainya tidak memberikan contoh yang baik sebagai Wakil Rakyat di Kebon Sirih.
Keterlibatan dalam sabung ayam merupakan bentuk tindakan yang tidak pantas, terlebih jika dilihat dari aspek etika dan agama.
“Agama jelas melarang mengadu hewan, termasuk sabung ayam. Dari pemberitaan yang sudah dilengkapi foto di sejumlah media massa, sudah jelas terlihat Idris berada di arena sabung ayam. Tak perlu terlalu jauh membuktikan soal judi karena itu sudah mencerminkan hal yang tidak terpuji,” tegas Agung.
Ia pun menyarankan agar Idris bersikap ksatria dengan mengakui kesalahan dan memperbaiki kekurangan diri.
“Jangan kalah sama ayam, harus jantan dong. Ingat, satu kebohongan akan menciptakan kebohongan lainnya,” katanya.
Lebih lanjut, Agung juga mengungkapkan adanya indikasi ketidaksesuaian dalam pelaporan kekayaan Idris kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Menurutnya, Idris diketahui memiliki usaha peternakan ayam dalam skala besar yang patut dicurigai belum seluruhnya dilaporkan dalam LHKPN.
“Kalau peternakan besar itu tidak dilaporkan dalam LHKPN, tentu ini menjadi temuan penting yang bisa ditindaklanjuti KPK. Karena seharusnya termasuk dalam kategori Harta Bergerak Lainnya,” ujarnya.
Berdasarkan data LHKPN terakhir yang dilaporkan, harta kekayaan Muhammad Idris tercatat mencapai Rp 104,03 miliar.
Nilai ini memunculkan kecurigaan publik, terutama dengan beredarnya isu dugaan keterlibatan Idris dalam sejumlah proyek di Kepulauan Seribu.
“Ini sangat perlu ditelusuri kewajarannya. Apalagi, isu yang beredar menyebutkan bahwa Idris kerap bermain proyek dengan memanfaatkan jabatannya sebagai anggota DPRD DKI,” pungkas Agung.
Hingga berita ini diterbitkan, Muhammad Idris belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan yang mengarah kepadanya. (pot)
Komentar0