SATYABERITA — Lisa Mariana akhirnya angkat bicara terkait gugatan senilai Rp105 miliar yang dilayangkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terhadap dirinya.
Ia menyebut gugatan tersebut tidak berdasar dan balik menuding Ridwan Kamil sebagai pihak yang menyebarkan kebohongan kepada publik.
Gugatan tersebut didaftarkan oleh kuasa hukum Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri Bandung pada Selasa, 25 Juni 2025.
Dalam gugatan itu, Ridwan Kamil menilai Lisa telah mencemarkan nama baik dan merusak reputasinya melalui tuduhan perselingkuhan yang disebarkan lewat media sosial dan sejumlah media massa.
Menanggapi gugatan itu, Lisa Mariana yang dikenal sebagai mantan model majalah dewasa, dengan tegas membantah telah menyebarkan kebohongan.
“Buat apa (gugatan itu)? Lah saya enggak ada berbohong. Dia tuh yang tukang bohong,” ujar Lisa, Kamis (26/6/2025), saat ditemui awak media.
Tak tinggal diam, Lisa Mariana hari ini juga mendatangi Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (Komnas Perempuan dan Anak).
Ia datang sambil membawa anak perempuannya yang masih di bawah umur, dengan tujuan meminta perlindungan hukum serta dukungan psikologis.
“Saya hanya meminta hak untuk anak. Saya hanya minta keadilan untuk anak saya. Itu saja!” kata Lisa dengan nada penuh emosi.
Kuasa hukumnya, Jhonboy Nababan, menegaskan bahwa kedatangan kliennya ke Komnas Perempuan dan Anak adalah upaya memperjuangkan hak anaknya, termasuk pengakuan dan perlindungan negara.
“Tugas negara adalah melindungi warganya, termasuk anak-anak dan perempuan. Kami berharap negara hadir,” ujarnya.
Hingga saat ini, pihak Ridwan Kamil belum memberikan keterangan resmi terkait langkah hukum yang diambilnya maupun tudingan yang disampaikan Lisa Mariana.
Komentar0