SATYABERITA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung akses pendidikan bagi warganya.
Melalui program pemutihan ijazah, Pemprov DKI menebus ijazah milik peserta didik yang tertahan di sekolah swasta akibat tunggakan biaya pendidikan.
Program ini telah dilaksanakan secara bertahap sejak 25 April 2025 dan hingga kini telah berhasil menyalurkan sebanyak 1.315 ijazah kepada warga Jakarta.
“Tahap 1 telah dilaksanakan pada tanggal 25 April 2025 kepada 117 peserta didik. Tahap kedua pada 2 Mei 2025 kepada 371 peserta didik. Dan hari ini, disalurkan tahap ketiga kepada 827 peserta didik,” ujar Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, dalam keterangan pers, Selasa (3/6/2025).
Adapun rincian ijazah yang telah ditebus mencakup lulusan SD sebanyak 44 orang, SMP 160 orang, SMA 138 orang, SMK 456 orang, dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebanyak 29 orang.
Nahdiana menyampaikan, total anggaran yang telah digunakan untuk program ini mencapai Rp4,3 miliar, tepatnya Rp4.338.796.771. Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemprov DKI Jakarta dan Baznas Bazis DKI Jakarta.
“Ini merupakan bentuk kepedulian dan sinergi antara pemerintah dan lembaga sosial untuk memastikan bahwa hak pendidikan tidak terhalang masalah finansial,” pungkas Nahdiana.
Pemprov DKI berharap dengan program ini, para lulusan dapat segera melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya atau memasuki dunia kerja dengan bekal administrasi yang lengkap. (pot)
Komentar0