TpOlTfrpTSY5BUO8BSd8Tfr0Gi==

Pemprov DKI Siap Bongkar Tiang Monorel Mangkrak Setelah Konsultasi dengan Kejati

SATYABERITA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan keseriusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menangani tiang-tiang monorel yang telah lama terbengkalai di sejumlah ruas jalan ibu kota. 

Rencana pembongkaran infrastruktur mangkrak tersebut telah dikonsultasikan langsung dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Patrius Yusrian.

"Saya akan kirim surat dalam waktu minggu-minggu ini, segera saya tanda tangani kepada Kajati," ujar Pramono di Jakarta, Selasa (24/6/2025).

Menurutnya, penertiban tiang monorel yang berlokasi di sepanjang Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan dan Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat, merupakan bagian dari upaya mempercantik wajah kota Jakarta.

Pramono juga mengaku telah berdiskusi dengan Direktur PT Adhi Karya, pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan proyek tersebut.

"Saya sudah ketemu dengan Direktur Adhi Karya, bahwa pemerintah Jakarta serius untuk membersihkan monorel," katanya.

Mantan Sekretaris Kabinet itu menegaskan bahwa proses penertiban akan dilakukan dengan memperhatikan aspek hukum. Ia tidak ingin langkah pembongkaran menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

"Karena bagaimanapun saya tidak mau ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pemerintah Jakarta," ucapnya.

Pramono menyebutkan, bila seluruh prosedur hukum telah ditempuh, Pemprov DKI akan segera mengeksekusi pembongkaran. 

Ia juga merujuk pada putusan pengadilan negeri serta arahan dari Kejaksaan Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), yang menyatakan bahwa pembongkaran merupakan kewenangan PT Adhi Karya.

"Kalau sudah tidak ada permasalahan, saya segera eksekusi," tegasnya.

Diketahui, tiang-tiang monorel peninggalan proyek yang terbengkalai itu merupakan aset milik PT Adhi Karya. 

Pemerintah Provinsi DKI berencana menyurati perusahaan BUMN tersebut agar segera menindaklanjuti pembongkaran.

Jika PT Adhi Karya menyatakan tidak mampu melaksanakan pembongkaran, maka Pemprov DKI menyatakan kesiapannya untuk mengambil alih proses tersebut demi merapikan infrastruktur tak terpakai yang mengganggu estetika kota. (pot) 


Komentar0

Type above and press Enter to search.