SATYABERITA – Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem, Gias Kumari Putra, meluapkan kekecewaannya terhadap pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) di Rumah Sakit Pluit, Jakarta Utara. Ia menilai pihak rumah sakit mengabaikan keselamatan pasien demi urusan administrasi.
Insiden ini terjadi pada Jumat dini hari, 13 Juni 2025, sekitar pukul 01.00 WIB. Gias menceritakan bahwa keluarganya mengalami kondisi darurat, dengan gejala nyeri hebat di dada hingga tidak bisa bicara dan tubuh yang lemas. Ia bersama keluarga segera membawa pasien ke RS Pluit untuk mendapatkan penanganan medis.
"Sampainya di rumah sakit Pluit, petugas keamanan memang sigap membantu dengan kursi roda, dan kami segera menuju IGD," ujar Gias, Jumat (13/6/2025).
Namun, sesampainya di ruang IGD, Gias mengaku kecewa karena pasien tidak langsung ditangani oleh tim medis. Salah satu perawat menyatakan bahwa prosedur administrasi harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum pasien diberikan obat atau tindakan medis.
"Saya sudah bilang nanti saya urus pendaftaran, tapi tolong pasien saya segera ditangani. Tapi suster tetap bilang, 'Kalau tidak daftar, kami tidak bisa kasih obat'," ungkapnya.
Menurut Gias, pernyataan tersebut sangat tidak etis dan menunjukkan bahwa rumah sakit lebih mengutamakan birokrasi dibanding keselamatan nyawa manusia.
"Ini persoalan nyawa, bukan birokrasi. Rumah sakit, apalagi IGD, seharusnya mengutamakan pertolongan. Administrasi bisa menyusul. Kalau mindset-nya seperti itu, berarti orientasi rumah sakit bukan lagi soal kemanusiaan, tapi bisnis," tegas anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta itu.
Gias juga mempertanyakan pengawasan dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta terhadap rumah sakit swasta seperti RS Pluit. Menurutnya, status swasta tidak membebaskan rumah sakit dari kewajiban untuk mengikuti regulasi pelayanan kesehatan berbasis keselamatan pasien.
"Kalau saya saja, sebagai wakil rakyat, mengalami seperti ini, bagaimana nasib masyarakat biasa? Banyak orang yang datang ke rumah sakit dalam kondisi darurat tidak membawa identitas atau dokumen karena situasinya mendesak," jelasnya.
Ia mendesak Dinas Kesehatan DKI Jakarta segera mengevaluasi pelayanan di RS Pluit dan meninjau ulang standar operasional prosedurnya.
Jika ditemukan pelanggaran terhadap prinsip kegawatdaruratan, Gias meminta izin operasional rumah sakit tersebut dipertimbangkan untuk dicabut.
"Kalau memang terbukti SOP-nya menunda pertolongan karena alasan administrasi, itu pelanggaran berat. Saya minta dinas tidak ragu mencabut izinnya jika diperlukan. Ini bukan semata soal aturan, tapi soal nyawa manusia. Negara menjamin hak atas kesehatan, dan itu tidak boleh dikompromikan oleh kepentingan bisnis," pungkasnya. (pot)
Komentar0