TpOlTfrpTSY5BUO8BSd8Tfr0Gi==

Warga Mengeluh Harga Beras Melambung, Ini Penjelasan Pemprov DKI

SATYABERITA – Warga Jakarta mengeluhkan tingginya harga beras yang terus meningkat di pasaran. Kenaikan ini dirasakan semakin membebani kebutuhan pokok harian masyarakat, sehingga mereka mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah nyata guna menstabilkan harga beras.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, membenarkan adanya kenaikan harga komoditas beras pada minggu keempat bulan Juni 2025.

“Terdapat kenaikan harga pada komoditas beras,” ujar Hasudungan kepada wartawan, Senin (29/6/2025).

Ia menjelaskan, kenaikan harga terjadi pada dua jenis beras, yakni premium dan medium. Beras premium (IR I) mengalami kenaikan sebesar 0,56 persen atau Rp 83, dari sebelumnya Rp 14.883 per kilogram menjadi Rp 14.966 per kilogram. 

Sementara itu, harga beras medium naik sebesar 0,76 persen atau Rp 102, dari Rp 13.410 per kilogram menjadi Rp 13.512 per kilogram.

Menurut Hasudungan, kenaikan harga beras tidak hanya terjadi di Jakarta, tetapi juga secara nasional. Salah satu penyebab utamanya adalah kenaikan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani, dari semula Rp 6.000 menjadi Rp 6.500 per kilogram. 

Penyesuaian ini tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas HPP dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras.

Selain itu, faktor lain yang turut memengaruhi harga adalah kegiatan penyerapan gabah oleh Perum Bulog. Hal ini dilakukan dalam rangka memenuhi target pengadaan beras dalam negeri sebanyak 3 juta ton, sebagaimana diinstruksikan dalam Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pengadaan dan Pengelolaan Gabah/Beras Dalam Negeri serta Penyaluran Cadangan Beras.

Untuk menanggulangi kondisi ini, Pemprov DKI Jakarta menggelar program Pangan Murah Keliling di berbagai lokasi seperti kantor-kantor instansi pemerintah, rumah susun (rusun), Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), dan lokasi lainnya.

"Selain itu, kami juga melakukan monitoring harga pangan secara berkala serta berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Perum Bulog terkait rencana penyaluran Bantuan Pangan Beras oleh Badan Pangan Nasional," jelas Hasudungan.

Pemerintah juga menyalurkan Bantuan Pangan Beras sebanyak 10 kilogram per keluarga untuk periode Juni dan Juli 2025. Bantuan ini ditujukan kepada penerima manfaat berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dari Kementerian Sosial.

“Penyaluran Bantuan Pangan Beras merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat dalam menjaga stabilitas harga beras secara nasional,” pungkas Hasudungan.


Komentar0

Type above and press Enter to search.