SATYABERITA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan resmi membuka pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025/2026.
Tak hanya untuk sekolah negeri, tahun ini SPMB juga mencakup penerimaan murid ke sekolah swasta melalui mekanisme SPMB Bersama.
Program ini diperuntukkan bagi jenjang SMP, SMA, dan SMK, sebagaimana diatur dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta No 67 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis SPMB Bersama.
Lewat skema ini, siswa dari kelompok masyarakat tertentu dapat mengakses pendidikan gratis di sekolah swasta berkualitas di Jakarta.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menanggung penuh seluruh biaya pendidikan, mulai dari uang pangkal (dibayar satu kali saat diterima) hingga SPP selama tiga tahun.
Siapa yang Bisa Mendaftar?
Berbeda dari jalur reguler, SPMB Bersama menyasar kelompok warga yang membutuhkan dukungan ekonomi. Syarat pendaftarannya antara lain:
1. Penerima KJP Plus tahap I tahun 2025
2. Anak pengemudi mitra Transjakarta (bus kecil) yang namanya tercantum dalam SK Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
3. Anak buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta, sesuai SK dari Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta.
4. Penerima Program Indonesia Pintar (PIP)
5. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Selain itu, calon murid harus memiliki ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dari jenjang sebelumnya. Batas usia maksimal pendaftar adalah 15 tahun untuk jenjang SMP dan 21 tahun untuk jenjang SMA/SMK pada 1 Juli 2025.
Persyaratan Tambahan untuk SMK Swasta
Untuk calon murid SMK swasta, ada syarat khusus tambahan, yakni tidak buta warna — sesuai dengan program keahlian yang dipilih. Mereka juga harus:
Menyertakan surat keterangan tidak buta warna dari instansi kesehatan pemerintah.
Melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari orang tua/wali yang menyatakan keabsahan dokumen tersebut.
Seluruh dokumen ini diserahkan saat proses daftar ulang dan verifikasi di sekolah tujuan.
Jadwal Pendaftaran SPMB Bersama 2025
Proses pendaftaran dibagi dalam tiga tahap. Berikut rincian jadwal lengkapnya:
Tahap 1:
Pendaftaran & Pemilihan Sekolah: 16–17 Juni 2025 (08.00–23.59 WIB) dan 18 Juni (00.00–14.00 WIB)
Seleksi: 16–18 Juni 2025
Pengumuman: 18 Juni 2025 (17.00 WIB)
Daftar Ulang: 19–20 Juni 2025
Tahap 2:
Pendaftaran & Pemilihan Sekolah: 23–24 Juni 2025 (08.00–23.59 WIB) dan 25 Juni (00.00–14.00 WIB)
Seleksi: 23–25 Juni 2025
Pengumuman: 25 Juni 2025 (17.00 WIB)
Daftar Ulang: 26 dan 28 Juni 2025
Tahap 3:
Pendaftaran & Pemilihan Sekolah: 7 Juli 2025 (08.00–23.59 WIB) dan 8 Juli (00.00–14.00 WIB)
Seleksi: 7–8 Juli 2025
Pengumuman: 8 Juli 2025 (17.00 WIB)
Daftar Ulang: 9–10 Juli 2025
Program SPMB Bersama diharapkan mampu memperluas akses pendidikan berkualitas bagi masyarakat yang membutuhkan di Jakarta. Informasi lebih lanjut mengenai teknis pendaftaran dapat diakses melalui situs resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta. (pot)
Komentar0