SATYABERITA – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, mengapresiasi peningkatan alokasi anggaran yang berhubungan langsung dengan masyarakat.
Kenaikan anggaran itu diantaranya di sektor pendidikan dan kesehatan yang dibahas dalam Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025.
Khoirudin mengatakan dalam rapat Banggar yang digelar pada Jumat (4/7), bahwa peningkatan alokasi anggaran di dua sektor strategis tersebut sebagai langkah positif Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memperkuat pelayanan dasar kepada masyarakat.
“Apresiasi kita pada eksekutif karena anggaran di perubahan ini ada kenaikan dari anggaran murni sebelumnya,” ujar Khoirudin. “Artinya, ada peningkatan layanan di bidang pendidikan serta kesehatan yang sangat dibutuhkan dan bermanfaat untuk warga Jakarta,” katanya.
Ia menjelaskan, dalam rencana perubahan APBD 2025, anggaran untuk sektor pendidikan mengalami peningkatan dari Rp20,3 triliun menjadi Rp21,6 triliun. Sementara sektor kesehatan naik dari Rp11,4 triliun menjadi Rp11,9 triliun.
Khoirudin menyebut tambahan alokasi tersebut akan berkontribusi langsung terhadap peningkatan layanan publik. “Ada layanan masyarakat yang bertambah. Ini semua untuk warga Jakarta dari kami pemerintah, dan saya akan kawal,” ujarnya.
Sejalan dengan itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Atika Nur Rahmania, menjelaskan bahwa kenaikan anggaran pendidikan salah satunya akan digunakan untuk memperluas cakupan penerima manfaat program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
“Dari aspek kesejahteraan masyarakat ada beberapa fokus. Selain kita sudah menambah jumlah penerima KJP, juga penambahan target penerima KJMU dari 15.792 menjadi 17.000 orang. Artinya ada tambahan sekitar 1.208 mahasiswa,” terang Atika.
Sementara untuk sektor kesehatan, fokus penggunaan anggaran akan diarahkan pada percepatan penanganan stunting dan optimalisasi cakupan jaminan kesehatan.
“Percepatan penuntasan dan pencegahan stunting, serta optimalisasi cakupan jaminan kesehatan menjadi fokus dalam perubahan anggaran ini,” ungkap Atika.
Peningkatan alokasi mandatory spending ini dinilai sebagai komitmen nyata pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan yang lebih merata dan berkualitas bagi seluruh warga Jakarta. (pot)
Komentar0