SATYABERITA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan bahwa proses penghunian Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS) oleh Kelompok Tani Kampung Bayam berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI Jakarta, Afan Adriansyah, menegaskan bahwa Pemprov berkomitmen menyelesaikan permasalahan hunian bagi warga Kampung Bayam dengan memperhatikan aspek legal dan tata kelola pemerintahan.
“Pemprov DKI Jakarta berkomitmen menyelesaikan masalah hunian Kelompok Tani Kampung Bayam sesuai dengan tata kelola pemerintahan dan alas hukum yang berlaku,” ujar Afan dalam keterangan tertulis, Minggu (27/7/2025).
Afan mengungkapkan, proses penghunian HPPO JIS telah memasuki tahap akhir. Pada Senin dan Selasa, 28–29 Juli 2025, Kelompok Tani Kampung Bayam dijadwalkan menandatangani kontrak hunian dengan PT Jakarta Propertindo (Jakpro), selaku BUMD pengelola, dan mulai menghuni unit HPPO secara bertahap.
Ia menambahkan bahwa sejak seremonial penyerahan kunci beberapa waktu lalu, sejumlah proses administratif telah dilakukan, termasuk penyiapan dokumen legal terkait pemanfaatan lahan serta penyusunan kontrak hunian. Seluruh proses tersebut dilakukan dengan pendampingan hukum dari Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Selama masa persiapan, Kelompok Tani Kampung Bayam juga mengikuti pelatihan dan turut membangun fasilitas urban farming yang dibiayai oleh PT Jakpro.
Program ini merupakan bagian dari upaya pemberdayaan warga dan mendukung ketahanan pangan di lingkungan sekitar JIS.
“Komponen pengeluaran operasional, baik pembangunan urban farming, biaya pelatihan, maupun operasional Kelompok Tani Kampung Bayam telah dibayarkan, termasuk biaya listrik bulanan di hunian sementara. Hingga saat ini, PT Jakpro telah mengeluarkan biaya sebesar Rp854 juta,” jelas Afan.
Ia berharap seluruh tahapan proses dapat berjalan lancar dan transparan, sehingga penghunian HPPO JIS bisa dilaksanakan dengan dasar hukum yang kuat.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan bahwa beberapa warga Kampung Bayam telah menempati Kampung Susun Bayam (KSB). Salah satunya adalah Kelompok Tani Kampung Bayam Madani dari kelompok Furqon.
“Saya sudah mendapatkan laporan, sebenarnya yang utama kelompok Furqon sudah di dalam,” ujar Pramono saat ditemui di kawasan Sarinah, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (26/7/2025). (pot)
Komentar0