TpOlTfrpTSY5BUO8BSd8Tfr0Gi==

Pedagang Demo Terkait Relokasi Pasar Karet Pedurenan, Ini Penjelasan Dirut PD Pasar Jaya

Salah satu sudut di Pasar Karet Pedurenan yang terletak di RT03 RW03, Kelurahan Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.

SATYABERITA – Puluhan pedagang yang tergabung dalam Forum Pedagang Pemerhati Pasar Jakarta (FP3J) menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (5/8/2025). 

Mereka menyuarakan keberatan atas rencana alih fungsi Pasar Karet Pedurenan yang terletak di RT03 RW03, Kelurahan Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Dalam aksinya, massa pedagang menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Di antaranya, pembatalan alih fungsi Pasar Karet Pedurenan menjadi kawasan komersial, pemotongan tunggakan Biaya Pelayanan Pasar (BPP), pemberian bantuan untuk pedagang pasar tradisional, serta evaluasi terhadap direksi PD Pasar Jaya.

Mereka juga mempertanyakan legalitas keputusan alih fungsi lahan pasar tersebut, dengan menyebut bahwa para pedagang tidak pernah menerima atau melihat salinan Surat Keputusan Gubernur maupun persetujuan DPRD DKI Jakarta terkait perubahan fungsi Pasar Karet Pedurenan.

Menanggapi aksi tersebut, Direktur Utama PD Pasar Jaya, Agus Himawan Widiyanto, memberikan penjelasan. Ia menyebutkan bahwa kondisi fisik bangunan Pasar Karet Pedurenan saat ini sudah rusak parah dan dinilai tidak layak untuk kegiatan perdagangan. Saat ini, hanya tersisa 29 pedagang yang masih beraktivitas di lokasi tersebut.

“Dua pedagang telah pindah secara mandiri, sementara 27 pedagang lainnya akan kami relokasi ke Pasar Karbela, yang berada di belakang Mal Ambasador dan hanya berjarak sekitar 1 kilometer dari lokasi pasar lama,” jelas Agus, di gedung DPRD, Selasa (5/8/2025).

Ia menambahkan, undian untuk penempatan kios baru di Pasar Karbela dijadwalkan akan dilaksanakan pada 15 Agustus mendatang.

Terkait rencana pengembangan Pasar Karet Pedurenan, Agus menyebutkan bahwa prosesnya masih dalam tahap perencanaan. Ia juga menegaskan bahwa kawasan tersebut kini telah berubah peruntukan menjadi wilayah komersial.

“Ke depan, di lahan Pasar Karet Pedurenan direncanakan akan dibangun kawasan terpadu (mix-used) yang terdiri dari ruang usaha, pusat oleh-oleh khas Jakarta, serta hunian,” jelasnya.

Agus juga menegaskan bahwa seluruh langkah yang diambil PD Pasar Jaya telah melalui proses yang sesuai dengan ketentuan, termasuk relokasi pedagang secara bertahap dan penyediaan tempat usaha yang layak. (pot) 



Komentar0

Type above and press Enter to search.