TpOlTfrpTSY5BUO8BSd8Tfr0Gi==

Poros Rawamangun Kecam Tindakan Represif Aparat

Foto tangkapan layar TikTok @pojokbekasi

SATYABERITA – Fakta mengejutkan terungkap dari insiden tragis saat pembubaran aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (28/8/2025) malam. 

Sebuah mobil taktis Brimob jenis Barracuda melaju kencang di kawasan Pejompongan dan dilaporkan menabrak dua pengemudi ojek online (ojol).

Salah satu korban, Affan Kurniawan, meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit. Peristiwa ini menambah duka mendalam bagi keluarga korban serta memicu kecaman dari berbagai pihak.

Ketua Umum Poros Rawamangun, Rudy Darmawanto SH, menilai tindakan aparat dalam membubarkan aksi tersebut sangat berlebihan.

“Saya menolak keras cara represif anggota Polri dalam mengamankan aksi demo. Dari pengamatan saya, massa ikut aksi itu tidak punya niat untuk melakukan tindakan anarkis,” ujar Rudy kepada wartawan di Jakarta, Jumat (29/8/2025) malam.

Menurut Rudy, para peserta aksi dari berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa telah mematuhi prosedur sesuai Undang-Undang Penyampaian Pendapat di Muka Umum, termasuk memberikan pemberitahuan kepada Polda Metro Jaya. 

Namun, kata dia, kericuhan justru dipicu provokator yang kemudian memancing emosi aparat hingga berujung pembubaran paksa.

“Sangat berlebihan dan terkesan tidak manusiawi ketika aparat kepolisian merepresif mahasiswa, masyarakat maupun ojol yang berpartisipasi dalam kegiatan demonstrasi tersebut,” tegasnya.

Rudy mengingatkan, tindakan represif aparat justru bisa memperburuk keadaan karena memicu kemarahan massa hingga menimbulkan suasana rusuh yang merugikan semua pihak, termasuk masyarakat luas.

Ia juga mendesak aparat kepolisian segera membebaskan mahasiswa, ojol, dan warga yang masih ditahan pasca aksi.

“Bukan hanya itu, saya juga meminta DPR segera mengevaluasi tunjangan jabatannya, dan kepada Presiden agar mengevaluasi menteri serta pembantunya untuk menghentikan kekacauan ini,” pungkas Rudy. 



Komentar0

Type above and press Enter to search.