TpOlTfrpTSY5BUO8BSd8Tfr0Gi==

Rekan Indonesia: Korupsi Biskuit PMT adalah Kejahatan Kemanusiaan.

    Foto: Ravindra, Kabid Hukum Rekan Indo

SATYABERITA - Organisasi masyarakat sipil Rekan Indonesia menilai dugaan korupsi dalam pengadaan biskuit Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk ibu hamil dan balita merupakan kejahatan kemanusiaan.

Kepala Bidang Hukum Rekan Indonesia, Ravindra Anan, mengatakan praktik pengurangan nutrisi dalam biskuit PMT sama saja merampas hak generasi bangsa untuk tumbuh sehat.

“Korupsi pada sektor kesehatan dan gizi bukan hanya kejahatan keuangan, tapi kejahatan kemanusiaan. Mengurangi premix dan menggantinya dengan gula serta tepung sama saja dengan merampas hak generasi bangsa untuk tumbuh sehat,” kata Ravindra dalam keterangan tertulis, Minggu (31/8/2025).

Ravindra mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindak tegas pihak-pihak yang terlibat tanpa pandang bulu, baik dari unsur pemerintah maupun perusahaan penyedia. Ia juga meminta agar nilai kontrak, kerugian negara, serta modus operandi kasus tersebut diungkap secara transparan.

Menurut Ravindra, penyelesaian kasus ini akan menjadi tolok ukur keseriusan negara dalam melindungi kelompok rentan, terutama ibu hamil dan balita, dari praktik korupsi yang merugikan kesehatan masyarakat.

Sebelumnya, KPK mengungkap adanya dugaan manipulasi nutrisi dalam biskuit PMT periode 2016–2020. Kandungan premix berupa vitamin dan mineral yang seharusnya dominan, diduga dikurangi secara signifikan dan diganti dengan gula serta tepung.

Praktik itu membuat harga produksi biskuit lebih murah, namun menurunkan manfaat gizi yang seharusnya diperoleh ibu hamil dan balita penerima bantuan.

Saat ini kasus telah naik ke tahap penyidikan. KPK juga sudah memanggil sejumlah pihak, termasuk calon tersangka berinisial MJ dari perusahaan penyedia.(AR)

Komentar0

Type above and press Enter to search.