TpOlTfrpTSY5BUO8BSd8Tfr0Gi==

Pemprov DKI Salurkan KJP Plus Tahap II 2025 untuk 707 Ribu Peserta Didik

SATYABERITA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan resmi menyalurkan bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap kedua tahun anggaran 2025. 

Bantuan ini diberikan kepada 707.513 peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan dengan total anggaran mencapai Rp 1,61 triliun.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan penyaluran tahap kedua ini telah sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 805 tahun 2025 tentang besaran dan penerima bantuan sosial biaya pendidikan.

“Kemarin saya sudah menandatangani KJP Plus tahap ke-2 sesuai dengan Keputusan Gubernur. Penyaluran dana dilakukan secara bertahap mulai hari ini melalui ATM dan buku tabungan yang telah disediakan,” ujar Pramono di Balai Kota, Kamis (11/9).

Dari total penerima, sebanyak 622.157 peserta didik merupakan penerima lanjutan dari tahap pertama, sementara 85.356 peserta merupakan penerima baru. Meski demikian, terdapat perbedaan jumlah dibandingkan tahap pertama yang mencapai 707.622 penerima.

Menurut Pramono, perbedaan tersebut terjadi karena ada 85.465 peserta lulus sekolah, sementara di sisi lain ada 85.356 penerima baru yang memenuhi kriteria.

“Sehingga ada perbedaan 109 peserta. Dengan demikian, secara jumlah sebenarnya tidak mengalami perubahan,” jelasnya.

Bantuan KJP Plus tahap kedua tahun ini diberikan kepada peserta didik di semua jenjang pendidikan, dengan rincian sebagai berikut:

SD/MI: 337.514 peserta | Rp 543 miliar

SMP/MTs: 191.000 peserta | Rp 415 miliar

SMA/MA: 60.000 peserta | Rp 211 miliar

SMK: 112.000 peserta | Rp 436 miliar

SLB: 281 peserta | Rp 6,33 miliar

SKB: 2.692 peserta | Rp 4,84 miliar

Program KJP Plus ini menjadi salah satu bentuk komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam mendukung akses pendidikan yang merata dan membantu meringankan beban biaya pendidikan keluarga peserta didik.


Komentar0

Type above and press Enter to search.