SATYABERITA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan resmi menyalurkan bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap kedua tahun anggaran 2025.
Bantuan ini diberikan kepada 707.513 peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan dengan total anggaran mencapai Rp 1,61 triliun.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan penyaluran tahap kedua ini telah sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 805 tahun 2025 tentang besaran dan penerima bantuan sosial biaya pendidikan.
“Kemarin saya sudah menandatangani KJP Plus tahap ke-2 sesuai dengan Keputusan Gubernur. Penyaluran dana dilakukan secara bertahap mulai hari ini melalui ATM dan buku tabungan yang telah disediakan,” ujar Pramono di Balai Kota, Kamis (11/9).
Dari total penerima, sebanyak 622.157 peserta didik merupakan penerima lanjutan dari tahap pertama, sementara 85.356 peserta merupakan penerima baru. Meski demikian, terdapat perbedaan jumlah dibandingkan tahap pertama yang mencapai 707.622 penerima.
Menurut Pramono, perbedaan tersebut terjadi karena ada 85.465 peserta lulus sekolah, sementara di sisi lain ada 85.356 penerima baru yang memenuhi kriteria.
“Sehingga ada perbedaan 109 peserta. Dengan demikian, secara jumlah sebenarnya tidak mengalami perubahan,” jelasnya.
Bantuan KJP Plus tahap kedua tahun ini diberikan kepada peserta didik di semua jenjang pendidikan, dengan rincian sebagai berikut:
SD/MI: 337.514 peserta | Rp 543 miliar
SMP/MTs: 191.000 peserta | Rp 415 miliar
SMA/MA: 60.000 peserta | Rp 211 miliar
SMK: 112.000 peserta | Rp 436 miliar
SLB: 281 peserta | Rp 6,33 miliar
SKB: 2.692 peserta | Rp 4,84 miliar
Program KJP Plus ini menjadi salah satu bentuk komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam mendukung akses pendidikan yang merata dan membantu meringankan beban biaya pendidikan keluarga peserta didik.
Komentar0