SATYABERITA – Keberadaan tanggul beton sepanjang sekitar 2 hingga 3 kilometer di Pesisir Cilincing, Jakarta Utara, menuai sorotan. Nelayan setempat mengeluhkan tanggul tersebut karena dinilai menyulitkan akses mereka untuk melaut.
Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Ika Agustin Ningrum, menegaskan bahwa tanggul tersebut bukanlah proyek pemerintah, baik dari pihak Pemprov DKI maupun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Ini bukan pekerjaan Dinas SDA dan juga bukan Kementerian PU,” tegas Ika.
Hal senada disampaikan Ketua Subkelompok Perencanaan Bidang Pengendalian Rob dan Pengembangan Pesisir Pantai Dinas SDA DKI Jakarta, Alfan Widyastanto.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin terkait pembangunan tanggul beton di kawasan tersebut.
“Kami tidak memiliki kewenangan dan tidak pernah mengeluarkan izin. Untuk informasi lebih lanjut mungkin bisa dicek langsung ke lapangan,” ujar Alfan.
Sebelumnya, keluhan nelayan soal tanggul itu viral di media sosial. Akun Instagram @arie_ngetren mengunggah sebuah video yang memperlihatkan panjang tanggul menjuntai di pesisir Cilincing.
Dalam video tersebut, seorang nelayan menyebut keberadaan tanggul membuat mereka harus menempuh rute lebih jauh untuk melaut.
“Tanggul beton ini menyulitkan nelayan pesisir untuk melintas. Awalnya jalur perlintasan, sekarang harus memutar jauh sehingga kesulitan mencari ikan,” ucap nelayan tersebut dalam rekaman video.
Hingga kini, belum ada kejelasan pihak mana yang membangun tanggul beton tersebut.
Komentar0