TpOlTfrpTSY5BUO8BSd8Tfr0Gi==

Pekerja Hiburan Malam Geruduk DPRD DKI, Tolak Larangan Merokok di Tempat Hiburan

SATYABERITA – Ratusan pekerja tempat hiburan malam yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (ASPIJA) dan Gerakan Karyawan Hiburan Jakarta Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Mereka menolak rencana penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di tempat hiburan malam yang tengah dibahas dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) DKI Jakarta.

Aksi yang diikuti lebih dari 1000 orang itu berlangsung sejak pagi. Massa membawa spanduk dan berorasi menuntut agar tempat hiburan tidak dimasukkan ke dalam area larangan merokok.

Koordinator aksi dari ASPIJA, Gea Hermansyah, menilai kebijakan tersebut tidak relevan diterapkan di dunia hiburan malam. Ia beralasan, tempat hiburan memiliki regulasi dan pengawasan ketat, termasuk batasan usia pengunjung dan izin peredaran alkohol.

“Tempat hiburan itu justru basis terakhir dari penerapan KTR. Masuknya aja sudah dibatasi umur 21 tahun ke atas dan pengawasannya sangat ketat,” ujar Gea di lokasi aksi.

Menurutnya, jika aturan larangan merokok dipaksakan, justru akan membuka celah praktik pungutan liar dan sogok-menyogok di lapangan.

“Kami minta pasal tentang larangan merokok di tempat hiburan dicabut. Kalau perda ini tetap diterapkan, kami siap menggelar aksi lanjutan bahkan menduduki DPRD,” tegas Gea.

Massa aksi diterima oleh anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Yuke Yurike, didampingi Cica Kuswoyo serta Sekretaris DPRD Jakarta, Augustinus. 

Dalam dialog Yuke turun langsung kehadapan massa dan naik keatas mobil komando, menyampaikan soal pembahasan Raperda KTR masih berada pada tahap awal dan akan melibatkan berbagai pihak.

“Teman-teman tidak perlu khawatir. Prosesnya masih panjang dan akan melibatkan semua unsur masyarakat, termasuk asosiasi tempat hiburan,” kata Yuke di hadapan peserta aksi.

Yuke menegaskan, DPRD akan mempertimbangkan kondisi ekonomi para pelaku usaha hiburan malam agar kebijakan yang diambil tidak memberatkan.

“Kami paham kondisi ekonomi belum pulih sepenuhnya. Nanti akan dicari jalan tengah yang tidak merugikan dunia usaha, tapi juga tetap memperhatikan aspek kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga memastikan aspirasi dari ASPIJA dan Gerakan Karyawan Hiburan Jakarta Bersatu akan diteruskan kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI untuk menjadi bahan pembahasan lebih lanjut.

“Nanti akan ada rapat dengar pendapat umum, dan kami akan usulkan agar teman-teman dari asosiasi hiburan juga diundang,” terangnya.

Setelah menyampaikan pernyataan sikap resmi kepada DPRD, massa aksi kemudian membubarkan diri dengan tertib. (pot) 



Komentar0

Type above and press Enter to search.