TpOlTfrpTSY5BUO8BSd8Tfr0Gi==

PPP Kecam Tayangan Trans 7 Menghina Kyai Pesantren

Ketua PPP DKI Jakarta, Syaiful Dasuki. 

SATYABERITA – Stasiun televisi nasional Trans7 kembali menuai kecaman publik. Dalam episode terbaru acara “Xpose Uncensored” yang tayang pada Senin, 13 Oktober 2025, Trans7 dituding telah menayangkan konten yang melecehkan Pondok Pesantren (Ponpes) Lirboyo, Kediri, serta merendahkan martabat para kiai dan santri.

Narasi dalam tayangan tersebut dinilai tendensius dan tidak menghormati sosok KH. Anwar Manshur, kiai sepuh yang dihormati di lingkungan pesantren Nahdlatul Ulama (NU). Tayangan itu pun langsung memantik kemarahan umat Islam, terutama dari kalangan pesantren dan alumni Ponpes Lirboyo.

Salah satu kecaman keras datang dari Haji Syaiful Dasuki, Ketua PPP DKI Jakarta sekaligus tokoh NU yang pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Agama era Presiden Joko Widodo.

“Kami mengecam keras tayangan Xpose Trans7 yang benar-benar menghina dan melecehkan para kiai serta pondok pesantren, utamanya Ponpes Lirboyo Kediri,” tegas Syaiful dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (14/10/2025).

Menurutnya, para kiai dan pesantren memiliki peran besar dalam sejarah perjuangan bangsa.

“Para kiai dan pesantren adalah garda terdepan dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Mereka pula yang menjaga keutuhan NKRI hingga saat ini. Sangat tidak pantas bila media nasional justru merendahkan mereka,” lanjutnya.

Syaiful menilai tindakan Trans7 bukanlah kali pertama. Ia menyinggung bahwa Trans7 memiliki rekam jejak pelanggaran serupa di masa lalu.

Pada 2012, program Khazanah Trans7 sempat menuai protes keras karena menampilkan liputan yang dianggap menyesatkan tradisi ziarah kubur, hingga akhirnya dihentikan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Kemudian pada 2014, giliran acara hiburan Yuk Kita Santai (YKS) yang diprotes karena komedian Cesar dianggap melecehkan seniman legendaris Betawi, Benyamin Sueb, dengan menyamakannya seperti hewan. Protes besar-besaran dari masyarakat Betawi pun membuat KPI menutup tayangan itu pada 28 Juni 2014.

“Ini bukan kali pertama Trans7 menyinggung suku, agama, dan golongan. Karena itu kami mendesak KPI tidak hanya menutup program Xpose, tapi juga mengevaluasi izin siar Trans7,” tegas Syaiful.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dan Pedoman Perilaku Penyiaran serta Standar Program Siaran (P3SPS) secara tegas melarang penayangan konten yang menyinggung SARA.

“Kalau sudah berkali-kali terbukti, maka izin penyiarannya bisa dicabut. Minimal KPI harus menjatuhkan sanksi tegas, misalnya melarang Trans7 menayangkan iklan selama beberapa waktu agar ada efek jera,” tandasnya.



Komentar0

Type above and press Enter to search.