SATYABERITA — Seluruh pekerjaan proyek konstruksi di ruas Jalan TB Simatupang–RA Kartini, Jakarta Selatan, dinyatakan rampung. Dengan demikian, rekayasa lalu lintas (lalin) yang sempat diberlakukan di kawasan tersebut resmi dihentikan mulai hari ini, Senin (27/10/2025).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan penghentian rekayasa lalin dilakukan setelah seluruh proyek fisik di area itu selesai dikerjakan. Proyek tersebut meliputi pembangunan complete street di simpang Fatmawati, pemasangan jaringan perpipaan air bersih oleh PAM Jaya, serta pekerjaan jaringan perpipaan air limbah oleh PAL Jaya.
“Dengan selesainya seluruh pekerjaan konstruksi tersebut, maka rekayasa lalu lintas di ruas Jalan TB Simatupang–Jalan R.A. Kartini dinyatakan berakhir dan pengaturan lalu lintas akan kembali normal mulai Senin, 27 Oktober 2025,” ujar Syafrin di Jakarta, Senin (27/10/2025).
Rekayasa lalu lintas di kawasan itu sebelumnya diterapkan sejak 15 September hingga 24 Oktober 2025 untuk mengurai kepadatan kendaraan selama proyek berlangsung. Dalam masa tersebut, Dishub DKI melakukan sejumlah pengaturan, antara lain kanalisasi di Gerbang Tol Fatmawati 2 serta penataan ulang area drop off dan pick up di Stasiun MRT Fatmawati.
Berdasarkan hasil evaluasi Dishub DKI, penerapan rekayasa lalu lintas memberikan dampak positif terhadap kelancaran mobilitas. Kapasitas jalan meningkat hingga 45 persen, kecepatan rata-rata kendaraan naik 17 persen, dan penggunaan transportasi umum tercatat mengalami peningkatan signifikan.
“Setelah pekerjaan fisik dan evaluasi selesai, maka pengaturan sementara tidak lagi diperlukan,” kata Syafrin.
Ia juga mengimbau para pengguna jalan untuk kembali menyesuaikan diri dengan kondisi lalu lintas yang kini kembali normal.
“Tapi tetap mematuhi rambu serta petunjuk petugas di lapangan,” pungkasnya.
 
 
 
Komentar0