TpOlTfrpTSY5BUO8BSd8Tfr0Gi==

Remaja di Bawah Umur Tewas di Delta Spa Pejaten, DPRD DKI: Usut Sampai Tuntas

SATYABERITA – Kasus tewasnya seorang remaja perempuan di bawah umur yang bekerja sebagai terapis di Delta Spa Pejaten, Jakarta Selatan, menggemparkan publik. 

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino menyampaikan keprihatinan dan kemarahan mendalam atas insiden tragis tersebut, yang disebutnya sebagai bentuk kelalaian sistemik dan lemahnya pengawasan tenaga kerja di sektor hiburan Ibu Kota.

“Ini bukan hanya persoalan hukum, tapi juga kegagalan sistemik. Bagaimana mungkin anak di bawah umur bisa diterima bekerja di tempat seperti itu? Ini adalah kelalaian berat,” ujar Wibi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (15/10/2025).

Politikus Partai NasDem itu menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta dan aparat penegak hukum tidak boleh tinggal diam.

Ia mendesak dilakukan penyelidikan menyeluruh tidak hanya terhadap oknum perekrut, tetapi juga terhadap manajemen Delta Spa.

“Harus segera dilakukan penyidikan menyeluruh, bukan hanya pada perekrut, tapi juga pihak manajemen. Ini bukan hal sepele, melibatkan nyawa anak di bawah umur,” tegasnya.

Wibi juga meminta Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dan Dinas Pariwisata DKI turun langsung melakukan audit total terhadap seluruh tempat hiburan dan spa di Jakarta. Audit tersebut mencakup perizinan, standar rekrutmen, serta perlindungan tenaga kerja.

“Bila ditemukan pelanggaran, cabut izinnya tanpa kompromi,” ujar Wibi.

Menurut Wibi, fakta bahwa korban bisa melamar dengan identitas palsu menandakan adanya kelengahan serius dalam sistem pengawasan.

Ia menilai, peristiwa ini tidak boleh dianggap sebagai kesalahan administratif semata, tetapi harus diproses secara pidana.

“Ini bukan sekadar kelalaian administratif. Harus ada tanggung jawab pidana. Tidak bisa hanya selesai dengan permintaan maaf,” katanya.

DPRD DKI Akan Panggil Dinas Terkait

Sebagai tindak lanjut, DPRD DKI akan memanggil sejumlah dinas terkait untuk meminta penjelasan mengenai standar pengawasan usaha hiburan dan tata kelola rekrutmen tenaga kerja, terutama yang melibatkan pekerja di bawah umur.

“Kami akan memastikan kasus ini tidak menguap begitu saja,” tegas Wibi.

Ia menambahkan, Jakarta tidak boleh menjadi kota yang permisif terhadap pelanggaran moral dan hukum. Setiap pihak yang lalai, menurutnya, harus diproses secara terbuka dan tuntas.

“Keadilan bagi korban adalah harga mati. Negara, melalui pemerintah daerah dan aparat hukum, wajib hadir melindungi anak-anaknya, bukan membiarkan mereka mati dalam sistem yang abai,” pungkasnya.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan informasi yang beredar, korban yang masih berusia di bawah 18 tahun diduga bekerja sebagai terapis di Delta Spa Pejaten dengan menggunakan identitas palsu.

Korban diketahui meninggal dunia saat sedang bertugas di tempat tersebut, dan kini kasusnya tengah ditangani oleh pihak kepolisian.

Peristiwa ini langsung menuai kecaman luas, terutama karena menunjukkan lemahnya sistem rekrutmen dan verifikasi usia di tempat hiburan dan spa di Jakarta.

Belum diketahui secara pasti bagaimana korban bisa diterima bekerja tanpa terdeteksi usianya yang belum cukup umur, namun dugaan sementara mengarah pada kelalaian pihak manajemen dan oknum perekrut.




Komentar0

Type above and press Enter to search.