TpOlTfrpTSY5BUO8BSd8Tfr0Gi==

KPUD DKI: Tiga Paslon Pilgub Belum Lengkap Syarat Administrasi

SATYABERITA - Tiga pasangan bakal calon gubernur (cagub) dan wakil gubernur (cawagub), yang sudah mendaftar ke KPUD ternyata belum memenuhi syarat administrasi. 

Untuk itu KPU DKI Jakarta meminta tiga paslon tersebut untuk melengkapi syarat administrasi untuk maju di Pilgub DKI. 

"KPU menyampaikan hasil penelitian persyaratan administrasi kepada tiga bakal pasangan calon dan tim," kata Ketua Komisi KPU  DKI Jakarta Wahyu Dinata, di Jakarta, Kamis (5/9/2024). 

Wahyu mengungkap, pihaknya memberikan waktu kepada tiga paslon untuk membenarkan syarat administrasi masing-masing mulai 6-8 September 2024. 

"Kami sudah yakin pasangan calon juga sudah siap dengan sudah tahu ya apa-apa yang kurang. Karena memang keterbatasan waktu pendaftaran kemarin itu," ujarnya.

Wahyu menuturkan, tim ketiga paslon dapat memberikan revisi atas kekurangan dan kesalahan syarat administrasi masing-masing sesuai tenggat waktunya. 

"Jadi, mereka (tiga tim paslon) sudah berkomunikasi dengan kami untuk melengkapi berkas-berkas yang kurang tersebut," jelasnya.

Sekedar informasi, Pilgub DKI diikuti tiga pasangan calon yaknip Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil (RK)-Suswono, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardhana.

Pramono-Rano diusung PDIP dan Hanura, RK-Suswono diusung oleh 15 partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, sedangkan Dharma-Kun calon independen.

Komentar0

Type above and press Enter to search.